Jumat 29 Apr 2016 16:21 WIB

Pemerintah Tunggu Filipina Tangani Pembebasan WNI

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Keluarga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Agustin Pilohoma (50) dan Jemmy Repi (58) duduk di belakang foto putranya, Alfian Elvis Repi, di kediaman mereka di Desa Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (6/4).
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Keluarga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Agustin Pilohoma (50) dan Jemmy Repi (58) duduk di belakang foto putranya, Alfian Elvis Repi, di kediaman mereka di Desa Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina masih belum jelas hingga saat ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan pemerintah Indonesia masih akan menunggu tindakan pemerintah Filipina dalam upaya membebaskan sandera hingga dua hari ke depan.

"Kita menunggu 1-2 hari ini untuk bagaimana pihak Filipina itu menyelesaikan masalah," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (29/4).

(Baca juga: DPR Kesal Pemerintah tak Bisa Bebaskan Sandera Abu Sayyaf)

Ia menegaskan, pemerintah menyerahkan langkah-langkah negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf kepada pemerintah Filipina. Hal ini pun dilakukan melalui kerjasama dengan aparat keamanan Indonesia dan Kementerian Luar Negeri.

"Tetapi dilakukan oleh pemerintah Filipina. Nah inikan tentu kerja yang tidak mudah... Karena tidak mungkin kita membikin katakanlah hard force," tambah dia.

Kondisi ini juga berlaku jika peristiwa serupa terjadi di Indonesia. Sebab, pemerintah Indonesia tak akan mengizinkan tentara dari negara lain masuk ke wilayah Indonesia.

"Sekiranya ada orang Filipina di sandera di Indonesia katakanlah di Poso misalnya, pasti kita tidak izinkan tentara Filipina masuk ke sana," jelas JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement