Kamis 28 Apr 2016 14:41 WIB
Korupsi Dana Hibah Bansos

Kejagung Diam-Diam Periksa Alex Noerdin

aksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Arminsyah
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
aksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Arminsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung secara diam-diam telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumsel.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan memeriksa ulang Alex Noerdin pada Jumat (29/4), setelah memeriksa pada Selasa (26/4).

"Kesepakatan, kalau tidak hari ini, besok. Sepertinya mungkin sudah koordinasi dengan tim besok ya," ujarnya.

Ia menyatakan jika Alex Noerdin hadir pada pemanggilan Jumat (29/4) berarti penyidik, memeriksa untuk yang ketigakalinya.

Materi pemeriksaan pertama terhadap Alex Noerdin, kata dia, mengenai kebijakan, prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sejumlah Rp2,1 triliun.

"Kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui. Kalau untuk detail, mungkin saya harus ngomong dua jam," katanya.

 

 Kendati demikian, Arminsyah menyatakan pihaknya sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement