Rabu 27 Apr 2016 13:31 WIB

Sering Buat Keributan, Napi Lapas Kerobokan Dipindahkan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Lapas Kerobokan, Bali
Foto: ANTARA FOTO/ Nyoman Budhiana
Lapas Kerobokan, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 63 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar, Bali dipindahkan ke Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/4). Mereka seluruhnya diangkut menggunakan tiga unit bus sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.

"Pemindahan ini kami lakukan untuk mengandalikan situasi dan isi tahanan di lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali, I Nyoman Surya Putra Atmaja, Rabu (27/4).

Putra Atmaja mengatakan, jumlah napi penghuni Lapas Kerobokan sudah melebihi kapasitas. Ada sekitar 1.100 warga binaan di lapas terbesar di Bali tersebut. Pihak lapas sebelumnya tidak memberitahukan kabar pemindahan tersebut kepada napi yang bersangkutan.

Tujuh di antara warga binaan Lapas Kerobokan tersebut merupakan warga negara asing (WNA), terdiri atas enam warga negara Iran dan satu warga negara Australia yang menjadi anggota sindikat Bali Nine. Ketujuh napi asing ini divonis hukuman seumur hidup karena terkait kasus narkoba. Beberapa di antara mereka dinilai sering menimbulkan keributan di dalam lapas.

Sebanyak 800 personel gabungan dari kepolisian dari TNI mengamankan wilayah Lapas Kerobokan dan sekitarnya. Mereka dibagi ke dalam 14 kelompok yang masing-masingnya terdiri atas 10 anggota.

Bus pengangkut tahanan menuju Lapas Kelas I Madiun membutuhkan waktu sekitar 12 jam perjalanan. Mereka menempuh jalur darat dan menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk. Satu bus mengangkut sekitar 28 penumpang yang terdiri dari 20 napi, seorang sopir, dan tujuh aparat bersenjata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement