Selasa 26 Apr 2016 22:10 WIB

Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Sita 17 Motor dan Dua Mobil

Narkoba
Foto: unimondo.org
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Puluhan personel Satuan Sabhara Polresta Medan menggerebek rumah bandar narkoba berinisial WN (35) di Jalan Perwira Kecamatan Medan Timur, dan sekaligus tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.

"Sekitar 17 unit sepeda motor dan dua mobil diamankan petugas dari rumah tersebut" ujar Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi kepada wartawan, di lokasi penggerebekan, Selasa.

Selain mengamankan 17 unit sepeda motor, menurut dia, pihaknya juga membekuk WN yang disebut -sebut sebagai pemilik rumah dan sekaligus pengedar narkoba.

"Saat dilakukan penggerebekan dan sejumlah orang yang diduga pemakai narkoba kabur berlarian dari rumah tersebut," kata Siswandi.

Ia menyebutkan, kaburnya beberapa pria menghindari sergapan polisi dari dalam rumah WN, dan menimbulkan kegaduhan.Dan bahkan warga setempat penasaran dan terus semakin ramai memadati tempat kejadian perkara (TKP).

Guna kepentingan penyelidikan dan tersangka WN beserta barang bukti belasan unit Ranmor, diboyong ke Sat Reskrim Polresta Medan.

"Bagi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan pemakaian narkoba, agar tidak ragu melaporkan ke polisi.Penggerebekan ini juga berawal dari laporan warga yang kita tindak lanjutin,? ujar mantan Kapolsek Medan Barat.

Siswandi menambahkan, setelah menggerebek rumah bandar narkoba di Jalan Perwira, pihaknya melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus dugaan penyimpanan Curanmor di Jalan Sidodadi Medan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement