Selasa 26 Apr 2016 19:12 WIB

Polda Metro Jaya Ciduk Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Pencuri (Ilustrasi)
Pencuri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Anggota Polda Metro Jaya menciduk Muharroiyamin alias Roy (26 tahun) dan Soni Riyandi (26), dua anggota kelompok pencurian terhadap rumah kosong di wilayah Tangerang, Banten.

"Pelaku menjalankan modus menyisir lokasi yang akan dijadikan target," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (26/4).

Petugas menangkap tersangka Roy dan Soni di Kampung Kadu RT004/004 Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Eko menuturkan awalnya kedua tersangka menyisir rumah yang ditinggal penghuninya untuk dijadikan target aksi.

Usai dipastikan rumah dalam kondisi kosong atau penghuninya tidur, pelaku masuk untuk mengambil barang berharga. "Selanjutnya pelaku menjual barang hasil curian kepada penadah," kata Eko.

Eko menyebutkan kedua pemuda pengangguran itu lebih banyak beraksi di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Perwira menengah kepolisian itu mengimbau masyarakat memeriksa pintu, jendela dan pagar rumah dalam kondisi terkunci sebelum beristirahat pada malam hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement