Selasa 26 Apr 2016 05:00 WIB

Konstituen Minta Fahri Hamzah Legawa

Rep: Agus Raharjo/ Red: Yudha Manggala P Putra
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perlawanan Fahri Hamzah terhadap keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata tak didukung daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebab, pengurus DPW sampai DPC PKS NTB justru meminta Fahri legowo menerima keputusan dan segera mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Ketua DPW PKS NTB, Abdul Hadi mengatakan, sejak menerima surat pemberhentian Fahri dari seluruh jenjang keangotaan partai, pihaknya sudah meminta Fahri untuk menerima keputusan itu dengan legowo.

Namun, permintaan itu tak digubris Fahri. Bahkan, saat ini Fahri melakukan perlawanan terhadap keputusan yang sudah dibuat oleh PKS secara institusi.

“Kami dari DPW NTB sebelum keputusan DPP keluar sudah menyampaikan berkali-kali (untuk legowo),” tutur Abdul Hadi pada Republika, Senin (25/4).

Abdul Hadi mengatakan seluruh struktur, kader dan simpatisan PKS di NTB sudah menerima keputusan pemberhentian Fahri Hamzah sebagai kader PKS.

Bahkan, imbuh dia, pengurus DPW sampai DPC solid untuk mengamankan keputusan DPP atas pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader dan anggota DPR RI.  Padahal, Fahri Hamzah mampu melenggang di Senayan hasil pemilihan legislatif daerah pemilihan NTB dengan total perolehan suara sekitar 125 ribu suara.

Menurut Abdul Hadi, sebagian simpatisan PKS di NTB memang menanyakan perihal pemecatan Fahri Hamzah oleh PKS. Namun, setelah mendapat penjelasan dari pengurus, mereka dapat memaklumi dan menerima keputusan itu. Artinya, sebagian besar konstituen Fahri di NTB sudah menerima keputusan DPP soal pemecatan lulusan Universitas Indonesia tersebut dari keanggotaan partai dan DPR RI.

“Sebagian dari simpatisan yang minta klarifikasi ke struktur atau kader, bisa memaklumi dan menerima (pemecatan Fahri),” tegas dia.

Meskipun konstituen Fahri di NTB sudah meminta Fahri legowo dan menerima keputusan DPP, namun Fahri yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI justru melakukan perlawanan ke proses hukum.

Melalui tim kuasa hukumnya, Fahri melakukan gugatan atas dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pimpinan PKS. Selain itu, Fahri masih mengikuti rapat pimpinan bahkan dalam pembahasan surat pemberhentian yang diajukan PKS ke pimpinan DPR RI. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement