Senin 25 Apr 2016 15:24 WIB

Sumber Waras Angkat Tangan Soal Pembelian Lahan

Rep: C18/ Red: Ilham
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Divisi Hukum RS Sumber Waras, Serfasius Serbaya Manek tak mau ikut campur terkait urusan pembeian lahan Yayasan Sumber Waras. Serfasius mengatakan, permasalahan menyangkut pembelian lahan tersebut merupakan urusan BPK dan Pemprov DKI.

"Karena hubungan yang terjadi antara Sumber Waras dan Pemda DKI itu hubungan keperdataan. Kalau ada masalah di situ, berarti ada masalah antara Pemda DKI dengan BPK, bukan dengan Sumber Waras," kata Serfasius Serbaya Manek di Jakarta, Senin (25/4).

Meski begitu, Stefanius mengatakan kinerja RS Sumber Waras cukup terganggu menyusul kasus tersebut. Dia mengatakan, adanya kasus tersebut membuat konsentrasi manajemen terpecah. Sebab, manajemen harus memenuhi panggilan polisi terkait kasus tersebut.

"Sebagai masyarakat yang taat hukum kita harus pergi dipanggil untuk mengklarifikasi dan lain-lain tentu itu mengganggu konsentrasi bisnis kami juga mengganggu beberapa tupoksi direksi kami," katanya.

Seperti diketahui, pembelian lahan seluas 3,6 hektar mikik Sumber Waras menuai permasalahan. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014, pengadaan lahan Pemrov DKI itu merugikan daerah hingga Rp 191 miliar. Nilai itu didapat dari selisih Rp 755,6 miliar dikurang Rp 564.3 miliar.

Stefanius enggan berkomentar terkait temuan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus pembelian lahan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya tak bilang, biar KPK yang menilai. NJOP itu sudah ditentukan orang pajak, bukan Pemprov dengan sumber waras yang menentukan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement