Senin 25 Apr 2016 12:52 WIB

Posisi Fahri Hamzah Diputus Hari Ini

Rep: Agus Raharjo/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan DPR RI menggelar rapat pimpinan, Senin (25/4). Salah satu agenda pembahasan rapim adalah posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI. Fahri Hamzah sudah diajukan oleh fraksinya untuk diganti dengan Ledia Hanifah Amalia.

Ketua DPR RI, Ade Komaruddin mengatakan, pekan lalu pimpinan baru menerima surat pergantian dari DPP PKS.

“Pekan lalu kami menerima surat dari fraksi PKS, hari ini kami akan bahas,” tutur Ade Komaruddin sebelum rapim DPR RI, Senin (25/4).

Rotasi Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR RI tidak perlu menunggu hasil sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, pergantian posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hak setiap fraksi.

Ketua DPR yang akrab disapa Akom itu menjelaskan, dalam rapim yang dimulai pukul 10.00 WIB pagi, akan dicari solusi untuk mengatasi masalah pergantian mantan kader PKS tersebut. “Hasilnya apa, nanti saya sampaikan,” tegas dia.

Fahri Hamzah sendiri dipecat oleh PKS sejak tanggal 1 April lalu melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman. Namun, Fahri yang tidak menerima pemecatan tersebut melawan dengan melaporkan elite PKS ke PN Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana melawan hukum. 

Baca juga, Ini Penjelasan Presiden PKS Soal Kabar Pemecatan Fahri Hamzah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement