Ahad 24 Apr 2016 23:25 WIB

Pemkab Cirebon Dorong UMKM Miliki Sertifikat Halal

Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkab Cirebon, Jawa Barat, mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bidang makanan untuk bersertifikat halal agar mampu bersaing dengan produk luar mengingat sekarang merupakan era MEA.

"Kami terus mendorong UMKM, khususnya di bidang makanan untuk sertifikasi halal agar punya daya saing dengan produk luar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon, Eri Ahmad Khusaeri, Ahad (24/4).

Menurut dia, sertifikasi halal untuk olahan makanan UMKM sangat diperlukan. Hal itu juga merupakan salah satu daya saing produk dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Untuk itu, pemerintah daerah sangat mendukung para UMKM melakukan sertifikasi produk olahan makanannya. Di Cirebon sendiri, kata dia, masih belum maksimal dalam sertifikasi halal karena sampai saat ini baru sekitar 100 sertifikat halal.

"Sampai saat ini memang belum maksimal untuk sertifikasi halalnya. Untuk itu, pemda sendiri juga terus mendorong untuk meningkatkan sertifikasi," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pemda mendapatkan 40 sertifikat halal untuk UMKM dari pemerintah provinsi dan hal itu relatif sangat membantu.

Mengingat biaya sertifikasi juga lumayan besar untuk para UMKM, menurut dia, sampai saat ini belum menyeluruh. "Kami juga tidak ada dana sertifikasi. Akan tetapi, Pemrov Jabar memberikan 40 sertifikat halal selama tahun ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement