REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adhyaksa Dault kemungkinan gagal mengikuti penjaringan bakal calon gubernur dari partai Demokrat. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut belum mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon.
"Adhyaksa Dault belum mengembalikan. Kalau tidak, berarti gugur," kata Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Raja Mantan Purba di Jakarta, Jumat (22/4).
Purba mengatakan, selain Adhyaksa, bakal calon lainnya atas nama Tahir Mahmud juga belum mengembalikan formulir pendaftaran. Demokrat akan menunggu hingga pukul 11.00 WIB malam bagi kedua calon itu mengembalikan formulir mereka.
Purba mengatakan, nantinya balon yang sudah mengembalikan formukir segera mengikuti serangkaian tes dan interview yang dilakukan pengurus di DPD Partai Demokrat, tokoh masyarakat hingga Majelis Tinggi Partai. Para bakal calon, kata Purba, akan ditanya isu-isu perkotaan seperti transportasi dan lingkungan.
Purba menyebutkan, pertimbangan yang utama dalam memilih kandidat adalah modal politik. Partai Demokrat, katanya, mengincar bakal calon yang mampu membentuk koalisi dalam bursa Pilkada DKI 2017 ini. Hal itu dilakukan lantaran kurangnnya kursi Demokrat di DPRD DKI.
"Nah kita lihat nih nama-nama yang aktif safari politik, yang bisa membuat koalisi," katanya.
Sebelumnya, bacal calon yang akan mengikuti penjaringan antara lain Abraham Lunggana, Hasnaeni Moein, Idris Khalid Amir, Yusril Ihza Mahendra, Benny Mokalu, Biem Benjamin, Muhammad Idris, Teguh Santosa, Kwik Siong We, dan Sandiaga Uno. Mereka bakal disaring hingga menyisakan minimal dua untuk kemudian diserahkan ke DPP Partai Demokrat.