Kamis 21 Apr 2016 16:25 WIB

Yusril ke Ahok, 'Ente Jual Ane Beli'

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Teguh Firmansyah
Ahok vs Yusril Ihza
Foto: Republika/Wihdan/Raisan Al Farisi
Ahok vs Yusril Ihza

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra menantang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menggugat masyarakat Luar Batang. Hal tersebut menyoal pembuktian keabsahan sertifikat tanah yang dimiliki warga Luar Batang.

"Makanya silahkan Gubernur gugat rakyat di pengadilan, kami akan ladeni. Ente jual ane beli! Hehe," tulis Yusril di akun Twitter pribadinya, Kamis (20/4).

Ia meyakini, masyarakat Luar Batang mempunyai sertifikat tanah di lokasi yang mereka tinggali. Sehingga, tanah yang ditinggali masyarakat Luar Batang, merupakan hak warga.

Yusril berujar, di dalam hukum, orang yang menyangkal hak orang lain, maka wajib membuktikan sanggahannya. "Gubernur menyangkal sertifikat yang dimiliki warga, maka gubernur yang harus menggugat rakyat ke pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta bakal calon gubernur DKI 2017 Yusril Ihza Mahendra menempuh jalur hukum mengenai keabsahan sertifikat tinggal warga kawasan Luar Batang.

"Makanya kita enggak usah berdebat kaya gitu, silahkan gugat kan dia pengacara, ngerti hukum ya gugat aja. Ya kan, yang ngaku-ngaku punya sertifikat sana gugat aja," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (21/4).

Baca juga, Soal Kawasan Luar Batang, Ahok Tantang Yusril di Pengadilan. 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement