Kamis 21 Apr 2016 14:12 WIB

M Taufik Kembali Diperiksa KPK

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Esthi Maharani
Foto udara kawasan pantai teluk Jakarta yang direklamasi Senin (18/4).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Foto udara kawasan pantai teluk Jakarta yang direklamasi Senin (18/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik akan kembali diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

Taufik yang datang memenuhi panggilan KPK mengaku akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Masih sebagai saksi," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).

Ketika dikonfirmasi soal pertemuan di rumah Sugiyanto Kusuma alias Aguan pada akhir 2015, Taufik bungkam. Ia pun memilih untuk masuk ke dalam Gedung KPK.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement