Selasa 19 Apr 2016 23:40 WIB

'Uang PKH Ini Jangan untuk Beli Pulsa'

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Kementerian Sosial pada tahun ini memberikan bantuan sosial kepada Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan total dana senilai Rp 197 miliar. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada sejumlah ibu rumah tangga di KBB.

Khofifah menyatakan, total dana tersebut diberikan kepada sejumlah kalangan yang membutuhkan. Misalnya, ibu hamil, ibu dengan anak yang duduk di SD, SMP dan SMA, penyandang disabilitas, kalangan lanjut usia, dan penerima beras sejahtera (rastra).

Politisi dari PKB ini juga meminta para ibu rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak menggunakan uang PKH untuk membeli pulsa.

"Saya sudah pesan, uang PKH ini jangan untuk beli pulsa. Ini untuk sekolah anaknya. Ini juga untuk gizi bayinya. Jangan dipakai suaminya untuk beli rokok," tutur dia saat menghadiri agenda pemberian dana PKH kepada para ibu di lingkungan kantor pemkab Bandung Barat, Selasa (19/4).

Total dana yang diterima para ibu rumah tangga yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yakni sebesar Rp 83 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 43 ribu orang.

Sedangkan bantuan untuk penyandang disabilitas, yakni mencapai Rp 284 juta dengan jumlah penerima sebanyak 79 orang. Bantuan untuk kalangan lansia sebesar Rp 235 juta dengan total penerima 98 orang.

"Untuk raskin, kita kucurkan Rp 113 miliar dengan total penerima di KBB ini sebanyak 86 ribu orang," kata dia. Tak hanya itu, KBB juga memperoleh bantuan hibah dalam negeri dengan total Rp 100 juta.

Mensos berharap dana tersebut bisa dimaksimalkan terutama oleh para ibu rumah tangga agar mampu menyejahterakan kehidupan anak-anaknya, khususnya dalam hal pendidikan. "Semoga anak-anak ibu semua sukses," tutur Khofifah.

 

Khofifah menjelaskan, total anggaran untuk PKH pada 2016 ini mencapai Rp 9,98 triliun. Pencairannya dilakukan bertahap, yakni empat kali dalam setahun. "Nah ini cair yang tahap pertama, Rp 3,19 triliun," kata dia.

Lanjut Khofifah, pada tahap pertama ini pihaknya baru menjangkau total 3,5 juta Keluarga Sangat Miskin (KSM). Pada Juni mendatang, akan ada tambahan penerima program tersebut dari kalangan KSM sebanyak 2,5 juta keluarga. "Berarti di Juni nanti akan menjadi 6 juta KSM," kata dia.

Ibu yang sedang hamil atau yang memiliki balita, itu akan menerima Rp 1,2 juta per tahun dengan empat kali pencairan. Artinya, sekali terima, tiap orang bakal memperoleh Rp 300 ribu. "Jadi bukan semua ibu yang punya balita itu dapat Rp 1,2 juta," tutur dia.

Bagi ibu yang mempunyai anak yang duduk di bangku SMA dan sederajat, itu akan menerima Rp 1 juta dalam setahun juga dengan empat kali pencairan. "Berarti sekali dapat itu kan Rp 250 ribu. Kalau enggak punya anak seperti itu berarti dia enggak dapat benefit ini," tutur dia.

Penerima program PKH ini juga akan memperoleh bantuan tetap dengan besaran Rp 500 ribu per jiwa. Dana ini diperuntukan bagi seluruh ibu, baik itu yang memiliki anak SD, SMP ataupun SMA. "Jadi hari ini mereka terima bantuan tetap Rp 500 ribu," ujar dia.

Kementerian Sosial juga memberikan bantuan kepada kalangan lanjut usia (lansia) dan kurang mampu, yakni yang usianya lebih dari 70 tahun. Kalangan yang menerimanya secara nasional mencapai 125 ribu orang.

Tiap lansia ini akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan yang diakumulasikan selama setahun. Pencairan dana tersebut tiga kali dalam satu tahun.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas berat, juga akan menerima bantuan sosial tersebut. Total penerimanya yaitu 163 ribu orang. Tiap penyandang akan menerima Rp 300 ribu per bulan, dengan pencairan tiga kali dalam setahun. "Total maksimum (dana PKH) ini sebesar 3,7 juta per tahun untuk tiap orang," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement