Dalam kesempatan tersebut, para nelayan menunjukan kartu tanda penduduknya yang tertulis berprofesi sebagai nelayan dan membawa ikan hasil tangkapan di Teluk Jakarta untuk membuktikan perjuangan mereka selama ini tidaklah mengada-ngada dan direkayasa.
"Kami ini asli berprofesi sebagai nelayan, tidak seperti tuduhan gubernur lihat KTP kami. Kami juga membawa ikan yang baru ditangkap tadi pagi dari Teluk Jakarta yang terdiri dari ikan Sangke, Bandeng, dan Baronang. Ini bukti tuduhan itu tidak benar," ujar Suhali.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak ada hubungannya antara proyek reklamasi di Teluk Jakarta dengan mata pencaharian nelayan. Menurutnya, ikan memang sudah susah dicari di Teluk Jakarta sebelum adanya reklamasi.
"Sebelum reklamasi juga sudah susah cari ikan di Teluk Jakarta, mana ada ikan di Teluk Jakarta, kamu kira teluk di Belitung," kata Basuki di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4).
Dia juga meragukan bahwa pihak yang menyegel Pulau G beberapa waktu lalu adalah nelayan sungguhan. Menurut dia, mereka hanyalah pihak-pihak yang mengatasnamakan nelayan.
"Nelayan mau menduduki ya tidak ada, itu juga perlu dicek. Ada tidak suku tertentu, nelayannya mana? Kamu jadi kelompok nelayan, tetapi tak pernah melaut bagaimana coba," kata Basuki di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Minggu (17/4).