Selasa 19 Apr 2016 13:46 WIB

Penangkapan Samadikun Jadi Peringatan Buronan Koruptor

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
 Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan, tertangkapnya buronan kasus BLBI, Samadikun Hartono di Cina merupakan sinyak bagi buronan lainnya yang melarikan diri ke luar negeri.

Prasetyo mengatakan, setiap koruptor harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Dalam proses hukum harus ada akhirnya, yaitu menjalani hukuman.

"Akhirnya kalau kalau terpidana menjalani hukumannya jadi penting. Sinyal yang lain tidak ada tempat yang aman di negara lain," kata Prasetyo, di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Selasa (19/4).

Saat ditanya apakah kaburnya Samadikun ke luar negeri dapat memperberat hukumannya, Prasetyo tak menjawab. Dia mengaku masih fokus pada hukuman empat tahun yang sudah divonis MA karena sudah berkekuatan hukup tetap.

Prasetyo belum dapat menjelaskan siapa lagi buronan kasus BLBI yang akan ditangkap. Namun, ditangkapnya Samadikun di Cina membuat tim pemburu koruptor lebih gesit.

"Setiap perkara baru ada akhirnya, jika semua yang bersalah diproses hukum. Memenuhi kewajibannya baik mengganti uang atau pidananya," kata Prasetyo.

Kejakgung masih memproses pemulangan Samadikun dari Cina. Tim masih melakukan pembicaraan terkait mekanisme pemulangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement