Selasa 19 Apr 2016 13:20 WIB

Ahok Tuding Motor Jadi Biang Kemacetan Jalan Protokol

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelarangan operasi sepeda motor di jalan-jalan protokol merupakan suatu keniscayaan. Baginya, lebih baik masyarakat menggunakan transportasi umum karena daya tampungnya banyak.

Pria yang biasa disapa Ahok tersebut menilai, pemerintahannya akan memberantas kehadiran motor di jalan protokol. Sebab, jika sistem electronic road pricing (ERP) diterapkan, maka tak ada lagi motor yang diizinkan lewat jalan protokol.

"Nanti ke depan pun, motor ini tetep dilarang karena ERP enggak kena (diperbolehkan) di motor," katanya kepada wartawan, Rabu (19/4).

Ia menilai, jumlah motor sudah terlalu banyak yang beroperasi di Ibu Kota. Sehingga menurutnya, lebih baik pengguna motor beralih ke bus Transjakarta agar kemacetan bisa diminimalisir. Di sisi lain, ia merasa tak perlu membatasi jumlah mobil yang beroperasi di jalan protokol dengan sistem 3 in 1.

Alasannya, makin banyak mobil yang membayar ERP, maka makin tinggi pula pendapat pemprov. Ia menyebut dana pungutan ERP itu akan digunakan bagi pelayanan transportasi massal.

"Toh mobil nanti kita palakin dengan ERP. Kita lagi mau lelang. Uang itu nanti kita subsidi ke bus jadi di Jakarta nanti di sebelah kiri bus tingkat nanti. Naik bis tingkat nanti itu kamu enggak bayar," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement