Senin 18 Apr 2016 17:44 WIB

Ini Syarat Pelajar Dapat Bantuan Program Keluarga Harapan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/Yusran Uccang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) tak hanya menyasar ibu hamil dan yang telah memiliki balita saja. Namun program ini juga memberikan bantuan bagi pelajar.

Khofifah menjelaskan, bantuan yang diberikan untuk pelajar jumlahnya berbeda-beda. Untuk siswa SD akan mendapatkan bantuan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta.

"Ini diperoleh dengan empat kali pencairan dalam setahun," katanya, Senin, (18/4).

 

Setiap siswa SD, SMP dan SMA mendapat bantuan dengan empat kali pencairan dalam setahun. Para siswa yang mendapatkan bantuan tersebut syaratnya dari Keluarga Sangat Miskin (KSM). Siswa yang mendapatkan bantuan PKH itu adalah 7 persen dari KSM.

"Pada Juni ini ditingkatkan menjadi 11 persen  dari keluarga dengan status ekonomi terbawah."

 

Bantuan PKH terhadap para siswa, terang Khofifah, diharap bisa membantu mereka menyiapkan kebutuhan sekolah seperti tas dan buku-buku. Diharapkan bantuan ini bisa membuat mereka kembali bersemangat untuk belajar dan bersekolah demi masa depan.

 

Anak-anak penerima bantuan PKH ditingkatkan pendidikannya. Ini penting dilakukan agar mereka menjadi generasi penerus yang berkualitas dan memiliki SDM unggul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement