Senin 18 Apr 2016 16:29 WIB

Industri di Purwakarta Masih Manfaatkan Air Tanah

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nur Aini
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (Republika/Ita Nina Winarsih
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (Republika/Ita Nina Winarsih

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, menilai sampai saat ini masih banyak industri yang menggunakan air bawah tanah yang melanggar aturan. Eksplorasi air bawah tanah ini akan merugikan banyak pihak. Akan tetapi, pemkab tak bisa menindak tegas industri tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, industri yang ada di Kecamatan Babakan Cikao, Bungursari, Campaka, dan Cibatu, mayoritas masih menggunakan air bawah tanah. Namun, pihaknya tak bisa menindak tegas. Mengingat, sampai saat ini belum ada solusi untuk menggantikan eksplorasi air bawah tanah itu.

"Harus ada solusi, supaya industri tak gunakan lagi air bawah tanah," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Senin (18/4).

Solusinya, yaitu tersedianya jaringan air bersih ke seluruh industri dari PDAM. Dengan begitu, industri ini menggunakan air tersebut dan tidak lagi mengekplorasi air bawah tanah. Akan tetapi, sampai saat ini jaringan dari PDAM belum bisa melayani seluruh industri yang ada di empat kecamatan itu.

Sebab, masih terbentur dengan anggaran yang minim. Karena, untuk memerluas jaringan PDAM tersebut, dibutuhkan biaya minimalnya Rp 120 miliar. Dengan biaya yang tak sedikit ini, baru PDAM bisa menjangkau seluruh industri.

Meskipun biayanya cukup besar, kata Dedi, pihaknya akan terus mengupayakan agar jaringan PDAM bisa sampai ke industri. Targetnya, di 2017 rampung. Mengingat, pada 2016 ini PDAM sudah mendapat bantuan. Salah satunya dari APBN dan penyertaan modal dari pemkab.

"Dengan bantuan ini, maka jaringan PDAM akan semakin diperluas. Target sampai tembus ke Cibatu," ujarnya.

Jika nanti air PDAM ini sudah mengalir ke empat kecamatan yang merupakan basis industri itu, maka perusahaan tidak boleh lagi gunakan air bawah tanah. Mereka akan dipaksa untuk gunakan air PDAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement