Senin 28 Dec 2015 13:39 WIB

Pemanfaatan Air Tanah oleh Hotel dan Apartemen Harus Berizin

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
air tanah
air tanah

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penggunaan dan pemanfaatan air tanah sumur oleh hotel dan apartemen harus menganrongi izin. Kepala Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman Sapto Winarno menyampaikan pemanfaatan air tanah sumur dalam harus memenuhi syarat-syarat tertentu, salah satunya terkait kedalaman.

Namun saat ini Pemkab Sleman telah mengimbau hotel dan aparteman untuk menggunakan air dari PDAM Sleman. Jika pipa distribusi air dan sumber air tak mendukung, hotel dan apartemen baru boleh menggunakan air tanah dalam.

"Jadi  bukan terus diharuskan berlangganan air PDAM. Kalau tidak ada sumber airnya kan tentu tidak akan bisa. Hotel itu kan pakai air tanah (sumur dalam)," kata Sapto, kemarin. Ia pun membenarkan bahwa kerja sama pelayanan air PDAM menjadi syarat untuk izin pembangunan hotel dan apartemen di Sleman.

Namun kini pengajuan izin pendirian hotel dan apartemen dihentikan sementara sampai 31 Desember 2021 berdasarkan Perbup Nomor 63 tahun 2015. Guna mendukung pelayanan air PDAM, saat ini Dinas SDAEM Sleman tengah mengupayakan penambahan debit air.

Sapto menjelaskan penambahan debit bersumber dari mata air dan embung. Adapun debit mata air yang ditemukan pada 2015 mencapai 200 liter per meter kubik. Ketersediaan air di Sleman ia akui masih cukup. Seperti di Umbul Lanang dan Wadon di lereng Gunung Merapi sejak musim kemarau tahun ini  debit air semakin deras.

"Air tanah adalah alternatif. Kadang- kadang terjadi penurunan di sumur gali karena kedalaman penyedotan masih di atas dan pengaruh adanya  pompa air," kata Sapto.

Secara terpisah Direktur PDAM Sleman, Dwi Nurwata mengatakan, saat ini ada 15 hotel dan apartemen yang melakukan kerja sama dengan PDAM Sleman. Kerja sama itu ditujukan untuk menjaga konservasi tanah. “Suplai air PDAM Sleman mampu memenuhi kebutuhan. Ketersediaan air di PDAM Sleman kini mampu memenuhi sampai tahun 2017,” tutur Dwi. 

Sekarang PDAM Sleman mengandalkan 32 titik sumber air. Semuanya terdiri dari dua mata air, satu air permukaan, 10 sumur dalam dan 19 sumur dangkal. Menurutnya selama ini kebutuhan air untuk hotel berkisar satu sampai dua liter per detik. Sedangkan debit air PDAM Sleman 290 liter per detik dengan 28.279 pelanggan. 

Oleh sebab itu kebutuhan air bagi hotel dan apartemen di Sleman masih dapat diampu PDAM. Tarif pelayanan PDAM untuk hotel yakni Rp 7000 per kubik, sementara rumah tangga Rp 2.500 per kubik.

Sumber air PDAM Sleman pada tahun depan akan ditambah dari lima titik sumur dangkal. Diperkirakan penambahan debitnya sebanyak 60 liter per detik oleh PDAM Sleman dan 50 liter per detik oleh Dinas SDAEM Sleman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement