Senin 18 Apr 2016 11:43 WIB

Reklamasi Teluk Jakarta Harus Berhenti Total

Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta.
Foto: Antara/Agus Suparto
Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghentikan sepenuhnya proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Menurut dia, meskipun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mendukung penghentian reklamasi di pantai utara Jakarta, namun masih ada kemungkinan proyek tersebut diteruskan setelah memenuhi aturan prosedural dan hak publik.

"Saya pribadi di Komisi IV, tidak mengakui istilah too big to fall bagi reklamasi Teluk Jakarta. Reklamasi teluk Jakarta ini terlalu kotor sehingga untuk mengambil keputusan sederhana yang benar saja masih bertele-tele," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Senin (18/4).

Politikus PKS dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyarankan pemerintah agar teguh pada pendirian demi kemaslahatan masyarakat dengan tidak memberikan peluang sekecil apapun untuk meloloskan proyek besar reklamasi Teluk Jakarta.

"Pemerintah pusat harus menutup pintu serapatnya sehingga reklamasi teluk Jakarta berhenti secara permanen," kata dia.

Masyarakat kecil di wilayah pesisir utara Jakarta, kata dia, hanya tidak berdaya dengan segala keputusan pemerintah jika mereka tidak ada yang membela. Banyak pihak sudah memberikan masukan kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Mulai dari penjelasan cacat hukum, kajian kelayakan lingkungan, rekomendasi menteri terhadap penghentian, kesiapan infrastruktur penyangga akibat reklamasi yang nihil hingga jeritan penderitaan masyarakat pesisir. Sudah tidak ada alasan untuk meneruskan reklamasi ini," ungkap Andi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement