Senin 18 Apr 2016 10:14 WIB

Antisipasi Pengguna Narkoba, Kemenhan akan Rutin Cek Urin

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Tes urine, ilustrasi
Tes urine, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI melakukan pengecekan urin terhadap anggota dan jajaran yang ada di departemen tersebut. Kegiatan tes urin itu, dilakukan untuk mengetahui apakah ada anggota yang mengkonsumsi narkotika. Pelaksanaanya, akan dilakukan rutin setiap dua hingga tiga bulan sekali.

"Pelaksanaanya nanti secara mendadak. Biar kita tahu, ada enggak yang kena narkoba," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (18/4).

Hasil kegiatan tes urin, ia melanjutkan, akan dijadikan bahan analisa untuk menindaklanjuti kondisi di ingkungan Kemenhan. Terutama, bagi anggota yang positif menggunakan narkoba. Ryamizard mengatakan, tes urin dilakukan pada 3.000-an anggota dan jajaran.

"Jelas ada sansinya. Kalau tidak ada saksi, terulang terus. Hasilnya segera diumumkan, kan banyak ini ada 3.000-an anggota," ujarnya.

Ia menambahkan, tidak ada target pasti pelaksanaan tes urin ini, tergantung situasi dan kondisi. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara mendadak.

"Lihat kondisi. Kalau dua atau tiga bulan perlu, ya lakukan, kalau perlu satu bulan sekali. Tapi nggak dikasih tahu, mendadak saja," jelasnya.

Sebelumnya, Sekjen Kemenhan, Laksamana Madya TNI Widodo menjelaskan, kegiatan pemeriksaan urin ini, merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Apalagi, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan darurat narkoba. Setidaknya, Widodo mengatakan, lebih dari 40 orang per hari mati karena narkoba.

"Betul-betul sudah darurat, sehingga Kemhan menindaklanjutinya dengan mengecek semua anggota kita," ujar Widodo.

Kegiatan yang baru kali pertama dilaksankan ini, ia melanjutkan, rencananya akan menjadi agenda rutin di lingkungan Kementerian Pertahanan. Selanjutnya, dengan kegiatan ini, diharapkan ada hasil objektif yang diperoleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement