REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) rupanya memiliki satu pulau di proyek reklamasi. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan pulau milik perusahaan negara tersebut dinamai sebagai Pulau N.
Tak seperti pulau-pulau lainnya, menurut Siti, Pulau N tak bermasalah. "Untuk Pulau N saya kita tidak ada masalah. Pelindo ini agak spesifik penanganannya karena dia untuk kepentingan negara," ujarnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad (17/4).
Ada 17 pulau buatan dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Meski keberadaannya masih menjadi polemik, Siti menyebut beberapa pulau sudah sudah jadi dan siap digunakan.
"Pulau C sudah selesai, Pulau D hampir selesai," katanya.
Padahal, dia berpendapat, pembangunan pulau harusnya disetop sementara sampai ada kejelasan terkait kasus ini. Siti menyebut, tim dari kementeriannya sudah bergerak ke pulau-pulau reklamasi untuk melakukan pengamatan. Tim juga sedang mengkaji izin lingkungan di proyek tersebut.
Hasil pengamatan tim, sambung Siti, akan dibawa dalam rapat kerja bersama DPR. Di situ lah pemerintah akan memaparkan kondisi proyek reklamasi yang sebenarnya, apakah memang ditemukan pelanggaran terkait lingkungan atau tidak.