REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah mengembangkan pemanfaatan sampah pada tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Kelurahan Kawatuna yang berdampak pada terjadinya gas metan untuk dikelola sebagai pasokan sumber energi listrik.
"TPA harus dirancang sedimikian rupa agar dapat menghasilkan gas metan yang memadai untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik di Kota Palu," ucap Wali Kota Palu, Hidayat di Palu, Jumat (15/4).
Wali Kota menyebut Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus merancang ketersediaan pembuangan sampah akhir dengan baik, yang dapat mengandung gas metan untuk difungsikan sebagai energi listrik.
Perencanaan itu, sebut Wali Kota, dapat melibatkan akademisi untuk merancang tempat pembuangan sampah yang teratur di lokasi tersebut, sehingga harapan kandungan gas metan dapat terpenuhi.
"Kita ingin manfaatkan sampah sebagai energi listrik lewat mesin biogas, maka salah satu yang harus dibenahi yaitu lokasi tempat pembuangan sampah, nah disini perlu kajian agar TPA dapat berfungsi dengan baik," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia, tempat pemukiman para pemulung di lokasi tersebut harus direlokasi ke tempat lain, agar pemanfaatan lokasi untuk pembuangan sampah dapat berjalan maksimal.
Selain itu, sebut dia, masyarakat tidak layak bertempat tinggal di lokasi pembuangan sampah, dikarenakan hal itu tentu memberikan dampak buruk terhadap kesehatannya.
"Bagaimana bisa di hidup bersih dan sehat, sementara tempat tinggalnya di lokasi pembuangan sampah akhir, ini kan jelas - jelas memberikan dampak buruk terhadap kesehatan manusia," ujarnya.
Dirinya menegaskan agar SKPD terkait segera mencarikan solusi untuk memindahkan pemukiman pemulung di lokasi TPA tersebut, ke tempat lain agar mereka dapat hidup lebih layak.
Lebh lanjut dia mengatakan pengolahan sampah menjadi energi listrik lewat mesin biogas dari gas metan, atas kerjasama antara Pemkot Palu dan pemerintah Kota Boras, Swedia di bidang energi.