REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jumat (14/4), DPR RI akhirnya merestui upaya pemerintah untuk menerapkan program pengampunan pajak. DPR akan berupaya menyelesaikan secepatnya pembahasan RUU Pengampunan Pajak.
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, penjelasan Presiden mengenai pengampunan pajak cukup meyakinkan para pimpinan DPR yang datang untuk melakukan rapat konsultasi. Presiden, kata Ade, menyatakan bahwa RUU Pengampunan Pajak dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pengusaha agar membawa uang kembali ke Indonesia dari luar negeri.
"Pemerintah memiliki data lengkap by name by adress. Dan itulah yang memberikan kepastian dan keyakinan. Apalagi, potensi capital inflow dari RUU Pengampunan Pajak ini sangat besar," kata Ade dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (11/4).
Meski begitu, Ade tidak bisa menyebutkan berapa besar potensi penerimaan dan capital inflow yang dijanjikan pemerintah dari pengampunan pajak ini. Namun, tegas Ade, pengampunan pajak dapat mengatasi perlambatan ekonomi nasional akibat perlambatan ekonomi global.
"Intinya, Presiden menjanjikan uang berbondong-bondong masuk ke dalam negeri dan itu uang cash," ujar Ade.
Dalam pertemuan ini, selan Ade hadir juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan beberapa ketua fraksi seperti Setya Novanto.