Jumat 15 Apr 2016 07:49 WIB

Pengamat: Pulau Reklamasi yang Ada, Sebaiknya Dijadikan Hutan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Teguh Firmansyah
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sepakat menghentikan proyek reklamsi Teluk Jakarta.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai, langkah penghentian proyek reklamasi merupakan pilihan yang sangat tepat. Namun, menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus memikirkan bagaimana menyikapi empat pulau yang sudah terbentuk.

"Tentu yang paling tepat dihentikan. Tapi kalau dihentikan, tentu harus diikuti dengan langkah-langkah selanjutnya, mau diapakan itu," kata dia kepada Republika, Kamis (14/4).

Sebab, kendati banyak pihak menilai proyek reklamasi lebih memberi kerugian pada masyarakat sekitar, namun tidak realistis jika pulau yang sudah ada kemudian dibongkar.

Pulau-pulau tersebut, kata ia, harus diselamatkan. Salah satunya dapat dijadikan hutan untuk wisata alami masyarakat. "Kalau dibongkar kan tak realistis dan tak memberikan manfaat apa-apa. Lebih baik pulau itu diambil alih oleh pemerintah dijadikan hutan, dijadikan tempat wisata alami. Itu lebih masuk akal," tutur Nirwono.

Pemerintah, ia menambahkan, harus bisa mengambil langkah-langkah bijak. "Komitmennya, tak boleh ada lagi pulau-pulau baru," katanya.

Baca juga, Sindir ahok Soal Reklamasi, Menteri Susi: Pikirkan Dampak Lingkungan Terlebih Dahulu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement