Kamis 14 Apr 2016 05:11 WIB

ICW Pertanyakan Fungsi Evaluasi dan Kontrol di Kejaksaan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter berpendapat, tertangkapnya dua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) harus menjadi kritikan keras. Bukan hanya bagi jaksa yang ada di Kejati Jabar, melainkan untuk semua jajaran kejaksaan yang ada di Indonesia.

Tak hanya itu, tertangkapnya dua oknum jaksa tersebut juga membuat fungsi evaluasi dan kontrol di jajaran kejaksaan dipertanyakan.

"Jadi, kalau melihat kondisi seperti ini, kita jadi bertanya-tanya itu sebetulnya fungsi kontrol dan evaluasi berjalan atau tidak?," kata Lola saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (13/4).

Lola berharap ada pembenahan fungsi kontrol dan fungsi evaluasi di jajaran kejaksaan agar hal serupa tidak terulang. Terlebih, menurutnya, terlibatnya jaksa dalam kasus korupsi bukan kali pertama terjadi.

"Kita khawatir kalau tidak ada pembenahan (fungsi kontrol dan fungsi evaluasi) di dalam kejaksaan sendiri, (kasus korupsi) ini nggak akan jadi yang terakhir," ucap Lola.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan oknum jaksa di Kejati Jabar. Jaksa yang ditangkap merupakan tim jaksa penuntut umum berinisial Devianti Rochaeni (D) dan Fahri Nurmallo (FN). Jaksa tersebut merupakan yang menanganai kasus korupsi BPJS di Subang.

Selain kedua oknum jaksa tersebut, KPK juga mengamankan Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi. KPK juga menangkap Jajang Abdul Holik (JAH), mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan sekaligus terdakwa kasus penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014 dan istrinya Lenih Marliani (LM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement