Selasa 12 Apr 2016 23:22 WIB

Polisi Ciduk Dua Siswa Jadi Pengedar Narkoba

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus dua siswa sekolah menengah kejuruan. Dua siswa tersebut diduga menjadi pengedar narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi (Kompol) Belny Warlansyah mengatakan, penangkapan dua siswa SMK itu berlangsung di kawasan kampus Universitas Mulawarman pada Senin (11/4) sore.

"Kedua siswa SMK itu kami amankan saat tengah menunggu pembeli di kawasan Kampus Unmul Samarinda, Kecamatan Samarinda Ulu," ujar Belny, Selasa (12/4).

Kedua siswa SMK berlainan sekolah yang diamankan tersebut, masing-masing AS (17), warga Jalan Mugirejo, RT 10, Kecamatan Samarinda Utara, dan Nur (17), warga Jalan Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo. Dari tangan AS, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,39 gram, sebuah dompet dan satu unit telepon genggam.

"Siswa berinisial AS tersebut mencoba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan satu poket sabu-sabu seberat 0,39 gram itu di dalam dompetnya. Selain narkoba, dari tangan AS juga kami sita uang tunai Rp300 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkoba," kata Belny.

Sementara dari tangan Nur, polisi juga menyita satu poket sabu-sabu seberat 0,43 gram yang disembunyikan dalam bungkus sebuah rokok. "Untuk mengelabui petugas, siswa itu menyembunyikan sabu-sabu di dalam bungkus rokok. Kami juga menyita yang tunai Rp500 ribu, diduga hasil penjualan narkoba dari tangan Nur," ujar Belny.

Satreskoba Polresta Samarinda, lanjut Kompol Belny, masih terus mengembangkan penangkapan dua siswa diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut. "Kedua siswa SMK itu masih diperiksa intensif untuk mengungkap jaringan mereka," kata Belny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement