REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wanita bernama Sukyah melaporkan kekasihnya Datum Budi alias Edi Wibowo (36 tahun) karena merasa tertipu. Edi mengaku sebagai anggota kepolisian Polda Metro Jaya untuk mendapatkan hati dan mobil Escudo berwarna biru Sukyah.
"Tersangka kepada korban Sukiyah (kekasihnya) mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya berdinas di reserse di bagian lapangan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4).
Pelaku mulai mengaku sebagai anggota polisi saat mencoba mendekati Sukiyah. Sukiyah yang percaya akhirnya menjalin cinta dengan polisi gadungan itu. Edi pun berjanji akan segera menikahi kekasihnya itu.
Suatu hari Edi meminjam mobil Escudo dengan Nopol B 2747 HJ milik Sukiyah. Yang dipinjamin pun tidak curiga dengan gelagat Edi.
Saat mobil di tangannya, Edi menggandakan kunci mobil Sukiyah dan meminta uang Rp 42 juta pada Sukiyah. "Tersangka meminta uang Rp 42 juta dengan alasan untuk menebus mobil yang digelapkannya," ujar Eko.
Sukiyah akhirnya curiga dan menyambangi Polda Metro Jaya untuk mencari tahu apakah kekasihnya benar anggota polisi. Setelah mengatahui kekasihnya merupakan polisi gadungan, Sukiyah langsung membuat laporan pada 2 Maret 2016.
Polisi mengamankan Edi pada Selasa (11/4) beserta alat bukti lainnya. Yaitu sebuah senjata api mainan, peluru mainan, sarung senjata, dan satu lembar kartu tanda anggota Polri palsu.