Senin 11 Apr 2016 22:55 WIB

Fahri Hamzah Sebaiknya Diberhentikan Sementara dari DPR

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: M Akbar
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yasin Habib
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR diminta memberhentikan sementara Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR. Hal tersebut menyusul pemecatan Fahri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Setiap wakil ketua DPR membawahi bidangnya masing-masing dan harus memimpin rapat-rapat bidang di bawah tanggungjawabnya. Dengan status politik Fahri yang sudah dipecat dari partai, maka dia sudah kehilangan legitimasi politik untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai salah satu pimpinan DPR.

"Kalau tetap di posisinya, produk yang dihasilkannya (di DPR) akan dipersoalkan dan cacat hukum, karena itu sebaiknya dinonaktifkan sampai ada keputusan hukum tetap," kata koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang saat dihubungi Republika.co.id baru-baru ini.

Mekanisme pemberhentian sementara ini bisa dilakukan oleh pimpinan DPR maupun Fahri sendiri. Sebastian mengatakan posisi Fahri di DPR bukanlah jabatan biasa. Jika pemecatan yang dialaminya lurus-lurus saja, mungkin saat ini dia sudah kehilangan posisi di DPR.

Namun di dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UUMD3) memberikan otoritas pada anggota DPR untuk melakukan upaya hukum apabila dipecat oleh partainya. Langkah inilah yang ditempuh Fahri.

"Itu berarti apa yang dilakukan PKS (mengganti Fahri dengan Ledia Hanifia) tidak bisa dieksekusi selama proses hukum masih ditempuh," kata Sebastian. Secara de facto, PKS sudah memecat Fahri. Namun dia diberi hak untuk mengajukan proses hukum.

Menurut dia, PKS pasti sudah memperhitungkan dampak bagi partai usai memecat Fahri. Satu yang menjadi pertimbangan PKS adalah sikap Fahri selama ini yang mungkin merugikan partai. Jika menguntungkan, tidak mungkin PKS memecat Fahri.

FORMAPPI tidak melihat masalah penunjukan Ledia untuk menggantikan Fahri. Hal ini justru menghapus pandangan bahwa partai yang berasaskan Islam tidak boleh menjadikan perempuan sebagai pemimpin.

"Artinya, PKS sudah menjadi partai terbuka dan modern, terutama dari cara pandang dan keputusan," kata Sebastian.

Penunjukan Ledia tidak serta merta mengubah semua pada tubuh PKS, namun setidaknya ini mencerminkan bahwa partai tersebut tidak lagi mempersoalkan lagi antara laki-laki atau perempuan untuk sesuatu yang baik dan positif bagi partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement