Senin 11 Apr 2016 17:08 WIB

Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta Lalu Kaji Dampak Negatifnya

Rep: Puti Almas/ Red: Karta Raharja Ucu
Foto udara pembangunan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Foto udara pembangunan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek reklamasi Teluk Jakarta dinilai memberi dampak negatif terhadap lingkungan secara luas. Banyak pihak yang meminta pembuatan 17 pulau tersebut ditunda, sebelum ada kajian secara mendalam terkait upaya penyelamatan di kawasan tersebut yang terus mengalami kerusakan.

Belum lagi, dengan masalah hukum yang terkait dengan megaproyek tersebut. Mulai dari izin yang digugat, hingga kasus dugaan suap yang melatarbelakangi reklamasi dilakukan.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta akan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan secara luas. Dibutuhkan upaya penyelamatan terlebih dahulu di kawasan tersebut, mulai dari pembuatan waduk, pendalaman air sungai maupun kali yang mengalir ke Pantai Utara, kemudian baru reklamasi bisa dikaji apakah layak diteruskan.

"Pertama tentu reklamasi harus dihentikan dahulu karena masalah di Pantai Utara jakarta saja belum selesai. Lalu batalkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengizinkan hal ini terus berjalan, baru dikaji apakah reklamasi layak diteruskan," ujar Nirwono kepada Republika.co.id, Senin (11/4).

Kajian tersebut di antaranya dengan melihat upaya apa yang dapat dilakukan Pemprov DKI untuk menyelamatkan Pantai Utara Jakarta sebelum dan setelah reklamasi. Suara warga dekat lokasi reklamasi juga harus diutamakan karena mereka adalah pihak yang terkena dampak langsung proyek ini.

"Kita terlebih harus melihat dan dengarkan bagaimana masyarakat yang ada di Pantai Utara Jakarta, seperti nelayan yang terkena dampak langsung dari reklamasi. Pembangunan semacam ini kan harus dilihat apakah bisa membuat mereka sejahtera atau malah menyengsarakan ke depannya," jelas Nirwono.

Nirwono berharap Pemprov DKI mengambil langkah tegas untuk menunda reklamasi terlebih dahulu hingga semua aspek terkait dampak lingkungan hidup dan sosial terpenuhi lebih dahulu. Ia berpendapat, hingga kini banyak pihak yang justru masih terfokus pada kasus korupsi terkait reklamasi.

"Sepertinya kita saat ini masih terfokus pada kasus korupsinya, akibatnya hingga kini reklamasi setidaknya ada tiga pulau yang masih terus berjalan, padahal jelas harusnya dihentikan lebih dahulu," kata Nirwono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement