Senin 11 Apr 2016 14:10 WIB

Polisi Diskriminatif pada Siyono

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Komisioner Komisi Nasional HAM, Siane Indriyani menunjukan uang diberikan Densus 88 untuk keluarga Siyono saat rilis hasil autopsi kematian Siyono di Komnas HAM
Foto: Republika/Meta
Komisioner Komisi Nasional HAM, Siane Indriyani menunjukan uang diberikan Densus 88 untuk keluarga Siyono saat rilis hasil autopsi kematian Siyono di Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kordinator Kontras, Haris Azhar menilai dari kasus kematian Siyono membuktikan pemberantasan terorisme tidak bisa memakai kekerasan. Haris menilai, kekerasan hanya akan menebar kebencian dan balas dendam.

Pemberantasan terorisme, lanjutnya, harus menggunakan cara yang profesional dan bermartabat. Cara-cara penegakan hukum yang amburadul hanya akan menimbulkan sel-sel teroris baru dan persoalan tersebut pun tak akan pernah selesai.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara baik dan berlaku pada siapa pun. Dengan matinya Siyono tanpa diuji keadilan, polisi sedang melakukan diskriminasi. Itu implikasi buruk," ujar Haris saat ditemui Republika di Komnas HAM, Senin (11/4).

Haris berharap hal ini bisa menjadi bahan evaluasi, terutama penggunaan wewenang polisi dan Densus 88.

"Ini harus ada evaluasi. Kalau enggak, bahaya ke depan," tambah Haris.

Ia mengatakan advokasi yang dilakukan kepada Siyono adalah upaya mencari keadilan serta upaya deradikalisasi. Menurutnya, upaya-upaya tersebut jangan sampai menimbulkan korban baru yakni istri dan keluarga Siyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement