REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kordinator Kontras, Haris Azhar menilai dari kasus kematian Siyono membuktikan pemberantasan terorisme tidak bisa memakai kekerasan. Haris menilai, kekerasan hanya akan menebar kebencian dan balas dendam.
Pemberantasan terorisme, lanjutnya, harus menggunakan cara yang profesional dan bermartabat. Cara-cara penegakan hukum yang amburadul hanya akan menimbulkan sel-sel teroris baru dan persoalan tersebut pun tak akan pernah selesai.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara baik dan berlaku pada siapa pun. Dengan matinya Siyono tanpa diuji keadilan, polisi sedang melakukan diskriminasi. Itu implikasi buruk," ujar Haris saat ditemui Republika di Komnas HAM, Senin (11/4).
Haris berharap hal ini bisa menjadi bahan evaluasi, terutama penggunaan wewenang polisi dan Densus 88.
"Ini harus ada evaluasi. Kalau enggak, bahaya ke depan," tambah Haris.
Ia mengatakan advokasi yang dilakukan kepada Siyono adalah upaya mencari keadilan serta upaya deradikalisasi. Menurutnya, upaya-upaya tersebut jangan sampai menimbulkan korban baru yakni istri dan keluarga Siyono.