Ahad 10 Apr 2016 17:00 WIB

Tidak Anti, Pakar IPB Tetap Minta Reklamasi Dihentikan

 Foto udara pembangunan reklamasi pulau G di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Foto udara pembangunan reklamasi pulau G di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar oseanografi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan menilai proyek reklamasi 17 pulau di sepanjang Pantai Utara Jakarta sebaiknya dihentikan karena lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.

"Reklamasi 17 pulau tidak layak dari aspek lingkungan. Jadi sebaiknya dihentikan," kata Alan dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (9/4).

Dia menjelaskan, beberapa hal yang menurut Alan Koropitan akan menjadi dampak bila proses reklamasi 17 pulau tersebut tetap diteruskan diantaranya peningkatan sedimentasi (pengendapan material) sehingga berpotensi banjir, penurunan kualitas air akibat logam berat dan bahan organik yang berdampak pada kematian ikan.

Reklamasi juga akan membuat penurunan kecepatan arus sehingga proses sirkulasi air tidak berjalan dengan lancar."Kematian ikan karena pengaruh logam berat dan bahan organik, terjadi penurunan arus sehingga material yang masuk dari sungai cenderung tertahan di situ (teluk)," katanya.

Alan menambahkan bahwa reklamasi boleh dilakukan bila memperhatikan tiga aspek yakni aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

"Saya bukan antireklamasi. Kalau (reklamasi) untuk kepentingan publik, saya setuju, asalkan memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement