Jumat 08 Apr 2016 19:15 WIB

Pemecatan Fahri Hamzah Momentum PKS Jadi Lebih Baik

Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yasin Habib
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua DPD PKS Kota Depok, Mohammad Hafid Nasir mengaku prihatin dengan pemberhentian Fahri Hamzah. Tetapi di satu sisi, pemberhentian Fahri Hamzah menurut dia, jadi momentum konsolidasi PKS dalam menata partai jadi lebih baik.

Anggota DPRD Kota Depok dari PKS ini menuturkan, sejak awal PKS memposisikan sebagai partai dakwah dengan managemen kolektif dan bukan figuritas. Sehingga, katanya, setiap masalah yang terjadi, termasuk indisipliner anggotanya selalu diselesaikan dengan manajemen kolektif partai dan bukan individu.

"Kami yakin struktur PKS di Kota Depok tetap solid dan menerima keputusan DPP," ujarnya.

(Baca Juga: PKS Depok Taati Keputusan Pemberhentian Fahri Hamzah)

DPP PKS memberhentikan Fahri Hamzah sebagai kader partai tersebut dan telah mengirimkan surat tersebut kepada yang bersangkutan, Ahad (3/4). Dia adalah salah satu wakil ketua DPR.

"Kami menyampaikan SK tersebut telah diterima Pak Fahri Hamzah pada 3 April 2016 pada pukul 19.43 WIB. Diterima langsung oleh yang bersangkutan dan ditandatangani, artinya sejak 3 april beliau sudah menerima surat tersebut," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas dan Media, Dedi Supriadi.

Dia mengatakan SK pemberhentian Hamzah sebagai kader PKS itu bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 yang ditanda tangani Presiden PKS, Sohibul Iman, tertanggal 1 April 2016. Sebagai gantinya PKS mengganti Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa Amaliah.

Ketua Departemen Bidang Hukum PKS Zainudin Paru mengatakan, rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS telah memutuskan Ledia Hanifa Amaliah menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Rapat ini juga memutuskan mengangkat Mustafa Kamal sebagai Sekretaris Jenderal PKS menggantikan Taufik Ridho, sedangkan Abdul Hakim diangkat sebagai Wakil Sekjen PKS.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement