REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- PKS Kota Depok menaati keputusan DPP yang memberhentikan Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan partai.
"Kami memahami dan menerima keputusan itu (pemberhentian FH) oleh DPP. Ini adalah mekanisme partai, dan kami di DPD harus menghormatinya," kata Ketua DPD PKS Kota Depok Mohammad Hafid Nasir di kantor DPRD Depok, Jumat (8/4).
Ia mengatakan proses pemberhentian Fahri Hamzah sudah sesuai dengan mekanisme partai dan telah berjalan sangat lama. Sebelum diberhentikan, Fahri juga sudah ditegur agar bertindak sesuai dengan arahan partai.
"Semua itu adalah mekanisme internal partai yang harus dihormati," katanya.
Hafidz menambahkan memang DPD PKS Depok adalah pihak yang tidak terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan itu. Tetapi karena DPD berada di bawah DPP, maka tentu saja kami harus taat kepada keputusan pusat.
"Saya jelas prihatin atas kejadian ini, tetapi ia optimistis PKS akan semakin solid ke depannya," katanya.