REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sumatera Selatan menyatakan siap melaksanakan keputusan DPP PKS terkait perubahan posisi kepengurusan pusat partai ini.
"Kami memahami perubahan posisi organisasi tersebut, ini merupakan ranah Dewan Pimpinan Tingkat Pusat dan Majelis Syuro," kata Ketua Umum DPW PKS Sumsel Erza Saladin menanggapi perubahan posisi kepengurusan DPP PKS, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, perubahan posisi pada sebuah organisasi adalah hal yang lumrah terjadi. Ia menyatakan, selaku Ketua di tingkat wilayah beserta seluruh jajaran menerima keputusan tersebut dan siap menjalankannya.
Ia juga akan menjalankan mekanisme organisasi atas adanya keputusan DPP tersebut dan menyampaikannya kepada kader PKS di Sumsel. "Melalui struktur yang ada di bawah yakni DPD dan DPC, kami akan segera menyosialisasikan perubahan tersebut," ujarnya pula.
Ia juga meminta kader hendaknya tenang dengan segala dinamika yang ada. Soal keputusan dari DPP semua itu sudah ada yang mengurusnya. Hal yang perlu dilakukan oleh kader adalah terus berkontribusi ke partai untuk kebaikan partai dan masyarakat luas, katanya lagi.
Sebagaimana diketahui menyusul Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaan PKS dan mundurnya Muhammad Taufik Ridlo dari posisi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, membuat banyak perubahan di tubuh partai dakwah tersebut.
Setidaknya ada tiga posisi strategis di kepengurusan pusat yang berubah sesuai dengan keputusan DPP PKS yang dikeluarkan pada Rabu (6/4).
Baca juga, Ini Pernyataan KAMMI Pusat Atas Pemecatan Fahri.
Perubahan tersebut adalah pada posisi Sekjen yang sebelumnya ditempati oleh Taufik Ridlo, kini digantikan oleh Mustafa Kamal. Sedangkan pada posisi Wakil Sekjen kini diduduki oleh Abdul Hakim yang sebelumnya diisi oleh Mardani Ali Sera.
Sedangkan Mardani Ali Sera sendiri bergeser posisi menggantikan jabatan Mustafa Kamal sebelumnya yakni sebagai Ketua Bidang Kepemudaan.
Perubahan posisi ini juga akan terjadi di tubuh DPR RI, Fahri Hamzah yang sebelumnya menempati posisi sebagai Wakil Ketua DPR RI secara otomatis kehilangan keanggotaannya sebagai anggota DPR RI, karena sudah dikeluarkan dari partai. Posisi pimpinan lembaga legislatif tersebut rencananya akan ditempati oleh kader PKS lainnya, yaitu Ledia Hanifa.