REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi memiliki empat armada kapal pengawas perikanan baru yang diberi nama Orca. Orca diambil dari nama jenis ikan paus yang memiliki sifat gesit dan cekatan. Empat kapal paus tersebut akan beroperasi di wilayah laut terluar Indonesia, yakni Natuna, Samudera Hindia, Samudera Pasifik dan laut Arafuru.
Kapal Orca, yang memiliki panjang 60 meter, mampu melaju dengan kecepatan 25 knot. Dengan kemampuan itu, Orca dapat melaju cepat mengejar kapal asing pencuri ikan. Selama ini, kapal patroli milik Indonesia kerap kalah gesit dibanding kapal pencuri sehingga mereka dapat lolos dari kejaran petugas.
Kapten Kapal Orca 02, Joko Budi Prasetyo mengatakan, kapal yang terdiri dari tiga dek tersebut juga dibekali dengan persenjataan. Menurutnya, spesifikasi Orca sudah setara dengan kapal-kapal patroli milik negara lain. Dengan kemampuan tersebut, kata dia, Indonesia dapat lebih gesit mengejar dan menindak kapal-kapal pencuri ikan.
(Baca: Menteri Susi Resmikan Empat Kapal 'Paus')
"Ini sudah memenuhi standar. Apalagi kecepatannya sudah 25 knot, kalau didorong arus bisa sampai 27,5 knot," kata dia usai membawa Kapal Orca mengelilingi laut di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (8/4).
Nahkoda Kapal Orca 02, Agung Tri Wibowo, mengatakan bahwa Orca adalah kapal patroli paling modern yang dimiliki Indonesia saat ini. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan baru memiliki 24 armada kapal pengawas perikanan dengan panjang 16 meter sampai 42 meter.
Menurut Agung, sebagai negara kepulauan, Indonesia idealnya memiliki 100 kapal patroli. Namun, armada yang ada saat ini baru 28 unit, sudah termasuk empat Kapal Orca.
Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan menambah kapal sejenis Orca, dua sampai tiga armada setiap tahunnya. "Kita akan tambah terus sampai berjumlah 10 unit," ucap Susi.