REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, pemerintah tak akan membayar uang tebusan sebanyak Rp 15 miliar yang diminta kelompok teroris Abu Sayyaf. Dia mengatakan, pemerintah tak akan memenuhi permintaan tersebut karena negara tak boleh patuh pada perintah teroris.
"Kalau negara mengeluarkan uang, namanya diperas. Kita tidak mau," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/4). (Pembebasan 10 WNI Tersandera Tunggu Konformasi Filipina).
Meski sudah menyatakan tak akan membayarkan uang tebusan, Ryamizard masih enggan mengungkap mekanisme pembebasan seperti apa yang sedang diusahakan oleh pemerintah. Dia hanya mengatakan bahwa proses negosiasi masih berlangsung.
Berbicara terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pemerintah tidak ikut campur perihal tebusan karena hal tersebut sepenuhnya diserahkan pada perusahaan. "(Tebusan) itu diserahkan kepada perusahaan. Pemerintah bertanggungjawab atas keselamatannya saja," kata Kapolri.