Kamis 07 Apr 2016 18:30 WIB

Aliansi Mahasiswa Indonesia Timur Tolak Pemecatan Fahri Hamzah

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur menolak pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotan PKS, Kamis (7/4). Aksi turun ke jalan karena kecewa terhadap sikap PKS itu disampaikan di depan kantor Pengadilan Negeri Mataram terkait upaya Fahri Hamzah, saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPR, menggugat keputusan PKS ke pengadilan.

"Sikap kami sudah disampaikan secara langsung dan diterima oleh pimpinan Pengadilan Negeri Mataram," kata Ary Kapitang, koordinator lapangan aksi unjuk rasa tersebut.

Aspirasi mahasiswa tersebut sudah diterima yang dibuktikan dengan tanda tangan dari pimpinan Pengadilan Negeri Mataram. Pihak pengadilan sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Isi dari aspirasi yang disampaikan itu antara lain menolak pemecatan Fahri Hamzah yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh para petinggi PKS.

"Yang terpenting adalah tuduhan yang disangkakan kepada Fahri Hamzah itu adalah kebohongan publik, karena Fahri Hamzah bukan kader yang ditangkap tangan melakukan korupsi atau berbuat tindakan asusila," ujarnya.

Untuk itu, mahasiswa mendesak PKS untuk mengembalikan hak Fahri Hamzah sebagai kader, karena langkah pencabutan itu dianggap telah mengotori kedaulatan rakyat yang dikatakan tidak sesuai dengan asas demokrasi. Usai bertemu dengan pejabat Pengadilan Negeri Mataram dan menyampaikan aspirasinya, para mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. 

"Kita akan tunggu dan terus menagih aspirasi yang sudah sampaikan ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement