Kamis 07 Apr 2016 16:50 WIB

BNN dan Polres Purbalingga Tes Urine Pemandu Lagu Rumah Karaoke

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Angga Indrawan
Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Petugas Polres dan BNN Purbalingga, menggelar razia dengan melakukan tes urine para pemandu lagu. Razia tes urine ini tidak dilakukan di tempat-tempat hiburan rumah karaoke pada malam hari. Melainkan dilakukan pada siang hari, Kamis (7/4), di tempat-tempat kost para pemandu lagu tersebut.  

Dalam operasi tersebut, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia. Antara lain rumah kost di Desa Klapa Sawit, Desa Mewek dan Desa Kedung Menjangan yang semuanya masuk wilayah Kecamatan Kalimanah. 

"Dari hasil razia tes urine tersebut, ada 18 orang penguni kost yang diperiksa. Mereka terdiri dari lima orang pria dan 13 perempuan. Namun hasil tesnya semua negatif," jelas Kepala BNN Purbalingga AKBP Suprinanto, Kamis (7/4).

Meski demikian, di satu rumah kost petugas menemukan adanya penyimpanan miras terdiri dari berbagai merek  dengan kadar alkohol lebih dari 40 persen. "Semuanya ada 48 botol miras. Selanjutnya miras tersebut diamankan ke Polres Purbalingga," katanya.

Dia menyatajan, latar belakang operasi dilakukan di rumah kost, karena dari hasil pemeriksaan pengguna narkoba, kebanyakan mereka mengongsumsi narkoba bukan saat sedang berada di tempat hiburan. Melainkan, saat masih berada di rumah, seperti rumah kost.

"Untuk itu, kami menghimbau kepada para pemilik rumah kost agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak kostnya. Jika dicurigai ada yang mengkonsumsi narkoba, laporkan ke BNN Purbalingga," katanya.

Mengenai temuan miras, Kasat Narkoba Polres Purbalingga AKP Senetyo, menyebutkan penggunaan miras merupakan awal bagi seseorang sebelum masuk ke tindakan penyalahgunaan narkoba. "Untuk itu, kami juga akan terus menggiatkan razia agar Purbalingga bisa bebas dari miras dan narkoba," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement