Rabu 06 Apr 2016 19:25 WIB

Kemenhub Tunggu Hasil KNKT terkait Insiden Halim

Rep: nursyamsi/ Red: Taufik Rachman
Pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS yang mengalami insiden terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/4). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS yang mengalami insiden terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/4). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden Pesawat Batik Air dengan Pesawat TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (4/4).

Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, Kemenhub akan segera membenahi sistem pelayanan navigasi di bandara tersebut begitu hasil investigasi KNKT keluar.

"Kalau pembenahan, pasti akan dilakukan," ujarnya, Rabu (6/4).

Ia menjelaskan, pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh, bukan terpaku pada navigasi udara semata, melainkan juga semua hal yang terkait dan mengakibatkan terjadinya insiden Halim tersebut.

Novie menilai, insiden Halim berkaitan dengan banyak faktor dan tidak hanya karena persoalan navigasi udara saja. "Saya  tidak akan berpendapat terlalu jauh, sebelum KNKT mengeluarkan rekomendasi. Yang jelas nanti yang akan dibenahi banyak hal," lanjutnya.

Persoalan penerbangan, ia katakan, tidak hanya pada persoalan navigasi saja, melainkan juga pada sisi manajemen apron, taxi way dan lain sebagainya.

Mengenai standar pelayanan navigasi di Bandara Halim, menurutnya sudah pada standar yang sama dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, seperti bagaimana memberi nformasi kondisi clearence atau intruksi petugas ATC kepada pilot untuk take off dan kondisi clear pada saat akan landing.

Ia tidak mempersoalkan latar belakang petugas ATC dari TNI AU pada pelayanan ATC Bandara Halim yang berada dibawah kendali Airnav Soetta.

"Meski petugas Airnav berlatar belakang TNI AU, selama memiliki lisensi navigasi saya kira tidak masalah. Lisensi menjadi standarisasi yang juga terdapat dalam dunia navigasi udara," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement