Rabu 06 Apr 2016 18:38 WIB

Kapolri Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu di Pelabuhan Cirebon

Rep: Lilis Handayani/ Red: Ilham
Barang bukti sabu saat pemusnahan (6/4).
Barang bukti sabu saat pemusnahan (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kapolri, Jendral Badrodin Haiti memusnahkan ratusan kilogram narkoba di Pelabuhan Cirebon, Kota Cirebon, Rabu (6/4). Barang haram itu merupakan hasil operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) di seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan oleh tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai, Ditjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

''Operasi ini merupakan perintah Presiden Jokowi di seluruh wilayah Indonesia. Operasi dilaksanakan selama 30 hari sejak 21 Maret sampai 20 April 2016 mendatang,'' kata Badrodin, Rabu (6/4).

Adapun barang-barang yang dimusnahkan itu terdiri dari 144 kilogram sabu kristal, 44,6 kilogram sabu cair, 197.874 butir ekstasi, dan 579 ton ganja.

 

Barang-barang tersebut diperoleh dari para tersangka yang merupakan sindikat internasional. Sabu cair berasal dari Iran, ekstasi dari Belanda, sabu kristal dari Iran dan Cina, serta ganja dari Kamboja dan Aceh. Barang-barang itu masuk ke Indonesia melalui Malaysia. Selain menyita barang bukti tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 46 tersangka.

Badrodin menjelaskan, khusus untuk sabu yang dibawa oleh Kapal Bahari 1 yang bersandar di Pelabuhan Cirebon bulan lalu, barang tersebut dikendalikan oleh narapidana di LP Tanjung Gusta di Medan dan narapidana di LP Cipinang.

''Semua pembiayaan dan pendanaan, bahan peredarannya pun dilakukan oleh mereka,'' kata Badrodin.

Kondisi tersebut menandakan bahwa meski para narapidana sudah di penjara, namun tetap masih aktif mengendalikan dan mengedarkan narkoba di wilayah Indonesia. Badrodin pun meminta kepada setiap keluarga di Indonesia untuk bisa mencegah keluarganya agar tidak bersentuhan sedikitpun dengan narkoba. ''Narkoba itu bersifat addicted,'' kata Badrodin.

Badrodin menambahkan, barang bukti yang diamanan polisi setara dengan menyelamatkan 1,9 juta rakyat Indonesia dari narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement