Rabu 06 Apr 2016 12:59 WIB

Dahnil: Kadiv Humas Justru Teror Kelompok Pencari Keadilan

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Achmad Syalaby
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil anzar Simanjuntak (kanan) bersama Anggota LIMA Ray Rangkuti (tengah) saat konferensi pers Mencari Keadilan untuk Suratmi , di Jakarta, Jumat (1/4). (Republika/ Darmawan)
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil anzar Simanjuntak (kanan) bersama Anggota LIMA Ray Rangkuti (tengah) saat konferensi pers Mencari Keadilan untuk Suratmi , di Jakarta, Jumat (1/4). (Republika/ Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan pernyataan Kepala Divisi Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan soal pengusutan kasus kematian terduga teroris Siyono. Pernyataan Anton tersebut dinilai seolah melakukan akrobat opini.

"Tanpa didasari bukti dan panik ketika ada fakta yang mampu dibuka oleh kelompok masyarakat tentang apa yang sesungguhnya terjadi," ujarnya, Rabu (6/4).

Anton sebelumnya menjelaskan, ada golongan proteroris yang membela Siyono. Meski demikian, Anton tidak menyebutkan secara spesifik siapa kelompok yang menjadi pembela tersebut.

Di sisi lain, publik sudah mengetahui bahwa Muhammadiyah didampingi beberapa organisasi masyarakat seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), LBH Jakarta hingga Indonesian Corruption Watch (ICW) mengadvokasi kasus tewasnya Siyono.

Dahnil mengatakan kadiv humas menuduh ada kelompok yang membela teroris dalam usaha pengusutan kasus kematian Siyono. Menurut dia, pernyataan itu menunjukkan kedangkalan nalar untuk mengarahkan opini publik dengan mendelegitimasi para pihak yang berusaha mengungkap fakta sesungguhnya.

"Pernyataan kadiv humas penuh dengan teror untuk membungkam usaha masyarakat sipil untuk menemukan fakta," kata dia.

Sikap yang ditunjukkan kadiv humas sangat berbeda dengan Kapolri. Sebaliknya, kata dia, Kapolri justru sangat arif membuka  dan mempersilakan mengungkap fakta sesungguhnya melalui autopsi.

"Kadiv humas justru menggunakan jurus mabuk dan jurus panik dengan menuduh semua pihak yang membela Siyono teroris," kata Dahnil.

Ada jutaan umat beragama yang ikut mendukung usaha mencari keadilan bagi istri almarhum Siyono, Suratmi, yang kemudian juga dituduh teroris oleh kadiv humas tersebut. Perilaku dan pernyataan seperti inilah yang membuat publik tidak simpati dengan kepolisian.

"Saya kira Kapolri harus mengoreksi kadiv humas karena telah menebar teror kepada mereka yang berusaha mencari keadilan dengan membuka fakta dengan maksud memperbaiki institusi kepolisian itu sendiri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement