REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Imigrasi Kelas II A Bengkalis, Provinsi Riau, mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Swedia, di Pelabuhan Internasional Selatbaru Pulau Bengkalis sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (5/4). Kepala Imigrasi Bengkalis Agung Sampurno melalui Kanim Lalintustim Yuliantoni mengatakan bahwa WNA tersebut diketahui bernama Adam Matthias (28) dan ditahan karena masalah dokumen paspor yang digunakannya bukan asli melainkan fotokopi.
"Menurut Pengakuan orang itu, sebelumnya dia menginap di Hotel Panorama Bengkalis Jalan A Yani selama satu malam, namun sayangnya seandainya benar menginap di Hotel tersebut, pihak Hotel tidak koordinasi dengan kami," kata Lalintustim Yuliantoni.
Ia mengatakan, berdasarkan Informasi dari pusat di Jakarta, WNA tersebut sebelumnya telah mencoba masuk Pesawat Terbang Air Asia ST 251, dan akhirnya ditangkap pihak Otoritas Bandara Sukarno Hatta.
Pihak Imigrasi mengetahui dokumen paspor yang digunakan WNA itu bukan asli saat Adam Matthias mencoba menyebrang ke Malaysia melalui Pelabuhan Selabaru Bengkalis.
"Tapi bagaimana ceritanya, kami belum tahu bagaimana WNA tersebut bisa sampai ke Pulau Bengkalis dan akan menuju ke Malaysia dan sempat juga menginap di Hotel Panorama Bengkalis satu malam," ujar Yuliantoni lagi.
Saat ini WNA tersebut posisinya di Kantor Imigrasi Bengkalis Jalan A Yani, yang membawakan tiga kantong plastik barang bawaannya. "Untuk saat ini, pihak kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak pusat, sebab menurut Info, pihak Mabespolri juga sudah mengetahui persoalan ini," katanya.
Ia menjelaskan, warga negara asing tersebut hanya membawakan selain sejumlah baju pengganti, juga barang-barang elektronik seperti radio, obat-obatan, empat unit telepon seluler serta pemutar Mp3. Selain itu, WNA ini murni hanya berbahasa asing yaitu bahasa Inggris dan sedikit pun tidak menguasai Bahasa Indonesia.