Selasa 05 Apr 2016 15:48 WIB

Fadli Zon: Kalau Ada Kesalahan Prosedur, Oknum Densus Harus Dihukum

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Achmad Syalaby
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono yang dilakukan Muhammadiyah harusnya bisa menjadi satu introspeksi bagi kepolisian, khususnya datasemen khusus (Densus) Antiteror 88. Pihak densus  diduga telah menyebabkan satu nyawa terduga teroris melayang.

Secara hipotetikal, kasus ini bisa terjadi akibat kesalahan prosedur dan harus diakui oleh kepolisian. "Kalau ada kesalahan prosedur, pihak yang bersangkutan harus dihukum karena telah menyebabkan nyawa hilang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/4).

Bukan hanya terhadap terduga teroris saja, pelaku teroris pun tetap tidak boleh diperlakukan seenaknya. "Jangan menggampangkan seolah nyawa orang Indonesia ini murah sekali," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Polisi harus melakukan introspeksi agar kasus tersebut tidak sampai terulang kembali. Jangan sampai tindakan kepolisian justru menimbulkan reaksi negatif yang bisa memunculkan radikalisme lebih besar karena perlakuan yang tidak adil dan semena-mena.

Dia berharap hasil autopsi dari dokter forensik Muhammadiyah bisa disampaikan ke kepolisian. Jika ternyata dari hasil autopsi tersebut terbukti ada penganiayaan, maka harus ada pengusutan lebih lanjut demi keadilan. Harus juga dibuka ke publik lantaran ini menyangkut nyawa seseorang. Di sisi lain, jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, maka kepolisian harus minta maaf pada keluarga Siyono.

Fadli mendengar jumlah terduga teroris yang kehilangan nyawa cukup banyak. Jika tidak diperlakukan adil, maka bisa jadi menimbulkan dendam di benak keluarga.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement