Senin 04 Apr 2016 20:50 WIB

Polda Metro Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil

Tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan roda empat (mobil).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan roda empat (mobil). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda Arman Maulana (29) karena diduga terlibat kelompok tindak pidana penggelapan.

"Tersangka menjalankan modus dengan cara menyewa mobil," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (4/4).

Petugas juga menangkap tersangka Slamet Kiswato (36), Feriansyah (32), Iwan Setiawan (52), Mukdas (56) dan Utama Candra (51). Eko menjelaskan para tersangka menyewa kendaraan roda empat dari perusahaan rental selanjutnya menjual kepada penadah.

Eko memperkirakan para pelaku beraksi cukup lama dan profesional karena ditemukan 10 unit mobil yang akan digelapkan. "Kita akan kembangkan ke jaringan lain," tutur Eko. Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan sindikat penjahat tersebut menyasar kendaraan mewah seperti Harrier, Alphard dan BMW.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement