Ahad 03 Apr 2016 18:11 WIB

Walhi: Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Reklamasi

Rep: Lintar Satria/ Red: Joko Sadewo
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap kasus korupsi reklamasi teluk Jakarta sampai ke akarnya. Walhi yakin KPK akan bersikap profesional dalam mengungkapkan kasus tersebut.

"Karena publik pun terus mengawasi, kami komunitas yang menolak reklamasi juga terus berkomunikasi dengan KPK," kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Puput TD Putra, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/4).

Putra mengatakan dengan proyek senilai hampir Rp 500 triliyiun celah korupsi tentu sangat besar. Karena korporat atau perusahaan juga membutuhkan kebijakan khusus dari eksekutif dan legislatif. Selain itu celah korupsi juga dapat dilakukan dari pengadaan barang dan lain-lain.

Putra mengatakan melihat beberapa orang yang sudah dipanggil dan dicekal olek KPK, kasus ini akan juga menyeret banyak pihak lainnya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dua pengusaha yang terlibat dalam proyek ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Putra menyatakan Walhi akan terus memonitoring kasus ini. Walhi juga akan terus menanyakan progres kasus ke KPK. Menurut Putra proyek reklamasi membuat kerusakan dibidang ekonomi, politik sosial dan budaya. "Karena itu harga mati reklamasi ini harus dihentikan,"katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement