Ahad 03 Apr 2016 17:24 WIB

Menkumham Dituding Punya ‘Hidden Agenda’ di PPP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dituding memiliki agenda tersembunyi untuk internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tudingan itu disampaikan Kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta.

Tudingan itu muncul karena Menkuham Yasonna Laoly menghidupkan kembali Surat Keputusan (SK) kepengurusan Bandung yang sudah dimatikan saat penerbitan SK Kepengurusan PPP Surabaya.

“Laoly menerbitkan SK itu tiba-tiba, jadi ada ‘hidden agenda’ dengan penerbitan SK Bandung itu untuk PPP,” kata Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Habil Marati di Jakarta, Ahad (3/4).

Ia menegaskan, Menkumham diibaratkan menghidupkan mayat. Sebab, SK Bandung sudah dinyatakan demisioner dan digantikan dengan SK Surabaya. Meskipun, dalam proses di pengadilan, SK Surabaya dinyatakan tidak sah, dan kepengurusan Jakarta sebagai kepengurusan yang dinyatakan sah oleh MA.

Ketua Umum PPP muktamar Jakarta, Djan Faridz juga menyebut muktamar yang dilakukan oleh kubu Muhammad Romahurmuziy sebagai muktamar zombei. Sebab, dasar pelaksanaan muktamar itu adalah SK Bandung yang sudah mati dihidupkan kembali. Padahal, sudah ada kepengurusan PPP yang diakui oleh pengadilan.

Seharusnya Menkumham hanya sebatas menjalankan tugas sebagai administrasi dalam pendaftaran kepengurusan Partai Politik. Bukan ikut mencampuri internal parpol.

Djan Faridz menambahkan, apa yang dilakukan oleh Menkumham Yasonna Laoly dianggap tidak mengerti hukum. Sebab, seorang menteri di bidang hukum justru melawan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mengesahkan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta.

Djan membantah menutup pintu untuk islah di PPP. Sebab, tawaran islah justru sudah diajukan oleh kubu Djan sebelum Menkumham membatalkan SK Surabaya. Namun, kubu Romi saat itu menegaskan menunggu hasil proses hukum dan menyatakan siapapun yang kalah harus mengikuti yang menang.

Namun, setelah kalah Romi ingin menggelar muktamar lagi dan didukung oleh Menkumham dengan menghidupkan SK Bandung yang justru bertolak belakang dengan semangat islah. “Saya tidak tega kalau menyebut ada agenda dibalik penerbitan kembali SK Bandung oleh Menkumham,” kata Djan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement