Sabtu 02 Apr 2016 14:44 WIB

KPK Incar Tersangka Baru Kasus Agung Podomoro

Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (kedua kiri) berjalan saat menyerahkan diri ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4) malam. (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (kedua kiri) berjalan saat menyerahkan diri ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4) malam. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar tersangka baru kasus dugaan penyuapan yang melibatkan PT Agung Podomoro Land dengan oknum di DPRD DKI Jakarta.

"Bisa mengarah ke yang lain, tapi saat ini penyidik masih mengumpulkan data dan menelusurinya lebih dalam," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan usai menjadi pembicara pada kuliah tamu wawasan kebangsaan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu.

KPK pada Kamis (31/3) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT Agung Podomoro Land.

KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja sebagai tersangka, yang kemudian menyerahkan diri pada Jumat (1/4) malam.

Pada kasus ini, Ariesman disangkakan menyuap Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Baca juga, Presdir Podomoro Land Menyerahkan Diri ke KPK.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengusut kasus korupsi pada pembahasan Peratutan Daerah tentang izin reklamasi Teluk Pantai Jakarta di DPRD DKI Jakarta. Rizq juga berharap, KPK bisa mencari tersangka lain, karena menurutnya pasti ada anggota DPRD DKI lain yang terlibat kasus tersebut.

"Kita berharap tak berhenti pada satu orang saja. Karena pembahasan Raperda tak mungkin hanya satu orang, ada keterlibatan anggota lain," kata Riza di Jakarta, Sabtu (2/4).

Riza menduga, ada keterlibatan perusahaan swasta lain dalam kasus korupsi reklamasi Teluk Pantai Jakarta tersebut. Maka dari itu, Riza berharap KPK juga bisa memeriksa perusahaan-perusahaan swasta lain yang terlibat bukan saja pada pembangunan develover.

"Kita juga ingin KPK peiksa swasta lain. Tak saja pada legiatan pembangunan developer. Tapi juga harus dilihat juga pada mereka yang mendapatkan  izin pertambangan pasir material untuk reklamasi karena sarat dengan praktik manipulatif," ucap Riza

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement