REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok mengaku bersedia memberikan keterangan seputar kasus yang menyangkut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.
"Panggil saya sih gapapa. Sekarang justru pertanyaannya adalah sekarang kami kalau rapat kita buka semua disaksikan semua orang semua rapat putusannya jelas tentang raperda," kata Ahok di Jakarta, Sabtu (2/4).
Seperti diketahui, Mohamad Sanusi menjadi target operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (31/3) kemarin. Sanusi terbukti menerima suap dari dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Penangkapan tersebut ternyata membuat Ahok senang. Ahok mengatakan, penangkapan itu sekaligus membuktikan alasan selalu tertundanya pembahasa raperda dalam setiap sidang paripurna.
"Justru sekarang saya senang KPK tangkap, ada apa DPRD menunda-nunda paripurna, nggak taunya ada pemerasan berarti," kata Ahok.
Sebelumnya, Raperda tersebut membahas tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Jakarta Utara. Sementara Sanusi terbukti menerima suap dari bos Agung Podomora Land sebesar Rp 1 miliar ditambah Rp 140 juta.
Sejauh ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu, Muhammad Sanusi, Ariesman Widjaya dan karyawan Agung Podomoro Land, TPT yang berperan sebagai perantara.