Jumat 01 Apr 2016 14:53 WIB

HM Prasetyo Dukung KPK Periksa Jaksa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (kiri) berbincang bersama Jamintel Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jak
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (kiri) berbincang bersama Jamintel Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap yang diduga melibatkan jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dua jaksa dimintai keterangan oleh KPK dan masih berstatus saksi.

Jaksa Agung, HM. Prasetyo pun tidak mempersoalkan KPK memeriksa jaksa dalam kasus tersebut. Apabila memang jaksa terbukti terlibat dalam kasus tersebut maka terdapat konsekuensi yang harus diterima.

"Ada proses hukum dan ada konsekuensinya dong," ujar Prasetyo, di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jumat (1/4).

Ia pun menegaskan Kejaksaan Agung akan memeriksa jaksa yang diduga terlibat. Meski begitu, untuk saat ini, Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada KPK sebab, proses hukum keduanya berada di KPK.

"Sejauh diminta dukungan ya kita akan lakukan," kata Prasetyo.

Prasetyo pun menegaskan, operasi tangkap tangan dilakuakn KPK bersama dengan Kejaksaan Agung. Meski tak merinci kasusnya, ada dugaan kuat berkaitan dengan suap.

"Itu sejak KPK informasikan pada kita ada dugaan suap," Prasetyo melanjutkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement